Mazda CX 9 Diujung Tanduk?


detail berita
F: New Mazda CX-9 (Septian P/Okezone)



JAKARTA - Pemerintah segara menaikan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dari 75 persen menjadi 125 persen, untuk mesin di atas 3.000 cc untuk mesin bensin, dan mesin 2.500 untuk mesin diesel.



Menanggapi hal tersebut Mazda Motor Indonesia (MMI) masih terus mempelajari kemungkinan besar yang dapat terjadi. Untuk Mazda sendiri memang memiliki satu line-up SUV atau sport utility vehicle bermesin besar, yaitu Mazda CX 9.



"Saat ini peraturannya belum ketuk palu, jadi saat ini masih belum kasih bayangan. Namun terkait CX 9, kita masih melihat yang resmi dari pemerintah, jika tidak reasonable, kita fokus ke CX-5. Tapi kita belum sampai kearah sana, masih melihat-lihat," ujar Senior Marketing Manager PT MMI, Astrid Ariani Wijana di Jakarta.



Lebih lanjut Astrid mengatakan, pihaknya saat ini memang masih mencari solusi terbaik agar peraturan tersebut tidak memberatkan Mazda, dan juga konsumen Mazda tentunya.



New Mazda CX 9 ini dibanderol dengan harga Rp799,7 juta, dengan status On the Road DKI Jakarta. New Mazda CX 9 ini masih dipersenjatai mesin V6 MZI berkapasitas 3,7 liter, yang dikawinkan dengan transmisi otomatis enam percepatan.



Mesin ini dapat melontarkan daya sebesar 204 kw pada putaran mesin 6.250 RPM dengan torsi maksimal sebesar 367Nm pada 4.250 RPM. New Mazda CX 9 sendiri tersedia dalam empat pilihan warna untuk konsumsi Indonesia. (ian)




0 komentar:

Posting Komentar