PPnBM Naik, Penjualan Mobil Tetap Stabil?


detail berita
F: Ilustrasi (Okezone)



JAKARTA - Guna menyelamatkan kondisi ekonomi Indonesia saat ini, pemerintah telah mengeluarkan paket kebijakan salah satunya adalah menaikan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), kendaraan CBU menjadi 125 sampai 150 persen.



Kondisi ini diprediksi akan menjadi pukulan keras bagi industri automotif nasional, terutama bagi pabrikan mobil mewah yang memang masih mendatangkan produknya secara utuh alias Completly Built Up (CBU).



Seperti diutarakan 4W Sales Director PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), Endro Nugroho, dengan adanya kebijakan dari pemerintah tersebut, penjualan mobil diprediksi masih akan tetap stabil di angka 1,1 sampai 1,2 juta unit sampai akhir tahun.



"Kami sudah menduga hal ini, dikalang internal Gaikindo sendiri sudah melakukan diskusi internal. Gaikindo sendiri ada dua pendapat, namun semuanya mengerucut pada satu kesimpulan," jelas Endro Nugroho saat berbincang dengan wartawan di Diler Suzuki Cinere Depok, beberapa waktu lalu.



Lebih lanjut Endro mengatakan, dari hasil diskusi tersebut kesimpulannya satu yaitu kenaikan pajak sepertinya tidak akan berpengaruh terhadap target penjualan mobil pada tahun ini.



"target 1,1 atau 1,2 juta unit mobil tahun ini yakin masih bisa tercapai, asalkan penjualan pada semester kedua sama dengan semester pertama, bukan semester kedua mengalami peningkatan," tambah Endro.



Pihak Suzuki sendiri saat ini masih terus mempelajari terkait kebijakan pemerintah tersebut, Suzuki masih melihat dengan cermat sembari terus mempersiapkan diri jika kebijakan tersebut juga berdampak pada penjualan Suzuki.



"Jika kita melihat secara seksama peraturan tersebut, maka kemungkinan yang akan terkena dampaknya lebih ke mobil-mobil mewah dengan CC besar baik sedan maupun non sedan, namun kita tetap berharap kondisi ini akan cepat kembali normal," pungkasnya. (ian)




0 komentar:

Posting Komentar