Cara Mandi Wajib Yang Sah

cara mandi wajib yang sah , mandi wajib ,

Cara Mandi Wajib, - Mandi wajib atau junub bagi pria dewasa sudah jadi hal yang biasa dilakukan namun sering di anggap remah. Mandi wajib yang sah sering menjadi persoalan terutama kalangan umat islam remaja yang baru baligh, perempuan yang datang haid, lelaki yang keluar air mani, perempuan selepas melahirkan (keluar darah nifas), bercampur (jimak) dan sebagainya.



Mandi wajib harus dilakukan karena jika tidak melakukannya berarti sudah termasuk dosa besar, karena ibadah yang kita lakukan tidak akan sah.



Beberapa perkara yang mengharuskan mandi wajib:



1. Keluarnya Mani

Apakah karena syahwat atau karena sebab yang lainnya (mimpi basah).

Dalam menerangkan hadits ini Al Imam Abu Zakaria Muhyiddin bin Syaraf An Nawawi menyatakan : "Dan Ma’nanya ialah : Tidak wajib mandi dengan air, kecuali bila telah keluarnya air yang kental, yaitu mani".



2. Berhubungan Badan (Seksualitas Suami-Istri)

Baik keluar mani atau tidak keluar mani.

Dari Abi Hurairah radhiyallahu anhu, dari Nabi sallallahu alaihi waalihi wasallam, bahwa beliau bersabda :

“Apabila seorang pria telah duduk diantara empat bagian tubuh permpuan (yakni berhubungan seks) kemudian dia bersungguh-sungguh padanya (yakni memasukkan kemaluannya pada kemaluan perempuan itu), maka sungguh dia telah wajib mandi karenanya".(HR. Bukhari dalam Shahihnya).



3. Berhentinya Haid dan Nifas

hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata pada Fathimah binti Abi Hubaisy,

فَإِذَا أَقْبَلَتِ الْحَيْضَةُ فَدَعِى الصَّلاَةَ وَإِذَا أَدْبَرَتْ فَاغْسِلِى عَنْكِ الدَّمَ وَصَلِّى

“Apabila kamu datang haidh hendaklah kamu meninggalkan shalat. Apabila darah haidh berhenti, hendaklah kamu mandi dan mendirikan shalat.” (HR. Bukhari no. 320 dan Muslim no. 333).



4. Mati dalam Keadaan Muslim

Yang dimaksudkan wajib mandi di sini ditujukan pada orang yang hidup, maksudnya orang yang hidup wajib memandikan orang yang mati. Jumhur (mayoritas) ulama menyatakan bahwa memandikan orang mati di sini hukumnya fardhu kifayah, artinya jika sebagian orang sudah melakukannya, maka yang lain gugur kewajibannya.



Yang wajib dimandikan di sini adalah setiap muslim yang mati, baik laki-laki atau perempuan, anak kecil atau dewasa, orang merdeka atau budak, kecuali jika orang yang mati tersebut adalah orang yang mati di medan perang ketika berperang dengan orang kafir.



5. Ketika orang kafir masuk islam

Mengenai wajibnya hal ini terdapat dalam hadits dari Qois bin ‘Ashim radhiyallahu ‘anhu,

أَنَّهُ أَسْلَمَ فَأَمَرَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَغْتَسِلَ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ

“Beliau masuk Islam, lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya untuk mandi dengan air dan daun sidr (daun bidara).” (HR. An Nasai no. 188, At Tirmidzi no. 605, Ahmad 5/61. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).



Rukun Mandi Wajib


  • Niat

  • cara mandi wajib atau junub

  • Menghilangkan najis di badan yang jelas (‘ayni) atau tidak jelas (hukmi)

  • Air mengalir ke seluruh anggota badan dari hujung rambut sehingga ke hujung kaki.




Cara-cara mandi wajib


  1. Meratakan air ke seluruh tubuh ter-masuk berkumur-kumur dan istinsyaq (memasukkan air ke dalam hidung kemudian mengeluarkannya lagi).

  2. Jika air telah merata ke seluruh tubuhnya dengan cara bagaimanapun juga, dengan begitu, hadats besar yang terdapat pada tubuhnya telah hilang.




Cara mandi wajib yang di contohkan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.


  1. Beliau mencuci kedua telapak tangan-nya terlebih dahulu,

  2. Mencuci kemaluannya dan mencuci bekas kotoran dari jinabah,

  3. Kemudian berwudhu secara sempurna, sebagaimana telah diterangkan dalam bab wudhu,

  4. Membasuh kepalanya dengan air 3 kali siraman,

  5. Kemudian membasuh sisa anggota tubuh yang belum tersiram.




Cara mandi wajib perempuan


  1. Menggunakan sabun dan pembersih lainnya beserta air

  2. Melepas kepang rambut agar air mengenai pangkal rambut

  3. Ketika mandi setelah masa haidh, seorang wanita disunnahkan membawa kapas atau potongan kain untuk mengusap tempat keluarnya darah untuk menghilangkan sisa-sisanya.

  4. Ketika mandi setelah masa haidh, disunnahkan juga mengusap bekas darah pada kemaluan setelah mandi dengan minyak misk atau parfum lainnya. Hal ini dengan tujuan untuk menghilangkan bau yang tidak enak karena bekas darah haidh.



0 komentar:

Posting Komentar