Tilang Rp1 Juta Bisa Kurangi Kecelakaan


detail berita
F: Bus Transjakarta (ist)



JAKARTA - Banyaknya pelanggaran yang dilakukan pengguna kendaraan dengan menyerobot jalur Transjakarta, kerap menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Terlebih, tidak sterilnya busway, membuat kemacetan semakin parah.



Dengan pertimbangan itulah, Polda Metro Jaya akhirnya memberlakukan denda bagi para pengendara yang menerobos jalur TransJakarta. Denda untuk sepeda motor adalah Rp500 ribu dan bagi mobil Rp1 juta.



Menurut Training Director Jakarta Defensive Driving Center (JDDC), Jusri Pulubuhu, peraturan ini akan cukup efektif untuk mengurangi pelanggaran yang kerap terjadi, begitu juga dengan mengurangi kecelakaan yang terjadi di jalur Transjakarta.



"Jika peraturan ini dapat dijalankan dengan baik, maka tidak mungkin peraturan ini dapat mengurangi kasus kecelakaan yang selama ini kerap terjadi di jalur TransJakarta," ujar Jusri saat dihubungi Okezone, Jumat (1/11/2013).



Lebih lanjut Jusri mengatakan, untuk menghilangkan kasus kecelakaan di jalur Transjakarta. Pasalnya jalur TransJakarta itu terletak di badan jalan yang sering dilewati untuk menyebrang atau berpindah jalur, bukan semata-mata karena menerobos jalur.



"Jika lebih ingin efektif, harusnya ada display atau papan pengumuman di setiap pintu jalur TransJakarta. Jadi jika ada orang yang ini masuk jalur bisa mundur lagi, dan saya lebih setuju jika denda yang diberlakukan tidak dibeda-bedakan, pukul rata saja motor dan mobil Rp1 juta, itu lebih pantas," pungkasnya.

(zwr)


0 komentar:

Posting Komentar