Mitsubishi Siap Bantu Penyelidikan Kecelakaan Dul


detail berita
F: Kondisi mobil setelah kecelakaan (Okezone)



JAKARTA- PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) sebagai agen pemegang merek kendaraan Mitsubishi di Indonesia menyatakan kesiapannya jika dimintai keterangan oleh pihak kepolisian terkait kecelakaan yang menimpa putra musisi Ahmad Dhani dan Maia, Abdul Qodir Jaelani (13).



Sebelumnya Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono menyatakan akan menghadirkan pihak Mitsubishi sebagai saksi ahli.



"Sebagai warga negara yang baik kami akan bantu semaksimal mungkin. Sebagai saksi ahli kami hanya akan menjelaskan spesifikasi dan aspek teknis produk yang terlibat saja tentunya setelah melihat sendiri kondisi kendaraannya," ungkap Intan Vidiasari, Public Relation Manager PT KTB saat dihubungi Okezone, Senin (9/9/2013).



Lebih lanjut Intan menyatakan pihaknya tidak akan proaktif selama belum ada panggilan resmi dari pihak yang berwenang.



"Sampai pagi ini belum ada surat panggilan. Selama belum ada panggilan pihak yang berwenang kami tidak ingin proaktif," tegasnya.



Seperti diketahui, mobil Mitsubishi Lancer EX bernopol B 80 SAL yang dikemudikan Dul -panggilan akrab Abdul Qodir Jaelani- masuk ke jalur berlawanan arah dan menabrak Daihatsu Gran Max serta Toyota Avanza, setelah sebelumnya menabrak pagar pembatas.



Akibatnya, terjadi tabrakan beruntun yang memakan enam korban meninggal dunia, yakni Agus Kumara, Agus Wahyudi, Rikiaditia Santoso, Agus Surahman, Qomar dan Nurmansyah. Sembilan orang lainnya mengalami luka-luka. (ian)




0 komentar:

Posting Komentar