Anggita Sari vs Vanny Rossyane



Hebohnya Kasus Anggita Sari vs Vanny Rossyane


Oleh : Christanty Putri Arty



Kasus antara Anggita Sari vs Vanny Rossyane sedang menyeruak hebat di media massa baik televisi maupun Koran lokal beberapa minggu ini. Apalagi kalau bukan ada keterlibatan perkara langsung dengan gembong narkotika yang divonis hukuman mati yakni Freddy Budiman (16/07/13). Perseteruan kedua wanita cantik nan seksi yang sama-sama bersikukuh mempertahankan pendapatnya masing-masing sebagai kekasih Freddy Budiman.



Anggita Sari vs Vanny Rossiyane



Wanita muda berumur 21 tahun Anggita Sari yang sejatinya adalah kekasih dari Freddy Budiman, merasa sangat dipermalukan dengan pengakuan spontanitas dari Vanny Rossyane yang blak-blakan membeberkan semua perbuatan mesumnya bersama sang kekasih Freddy Budiman di balik jeruji besi lembaga pemasyarakatan Cipanang,Jakarta. Bahkan tanpa canggung lagi wanita berparas ayu itu, Vanny Rossyane memaparkan semua kronologis yang pernah dilakukan bersama Freddy dalam suatu liputan berita. Ternyata selama ini ia khusus didatangkan untuk melayani keinginan birahi sang Bos narkotika tersebut. Biasanya Vanny datang pada siang hari sekitar jam 11.00 dan menemani Freddy hingga sore hari pukul 17.00. Rentang waktu yang ada hanya digunakan untuk meluapkan sensasi ML secara bebas serta pesta shabu. Sungguh hati Anggita Sari meradang mendengar ungkapan jujur Vanny Rossyane yang kian diekspose banyak media termasuk luar negeri. Ia pun tak habis pikir, dengan sikap Vanny Rossyane yang sepertinya mengumbar berita sensasional yang tidak benar. Anggita Sari, sang model majalah dewasa menganggap berita heboh yang disebarkan oleh Vanny Rossyane kemungkinan berhubungan dengan konflik yang pernah terjadi. Ironis sekali hebohnya kasus yang terus memanas antara Anggita Sari vs Vanny Rossyane seperti mencoreng arang nama Indonesia.



Masih segar dalam ingatan kasus yang baru saja terjadi di Lapas Tanjung Gusta Medan. Kerusuhan dalam Lapas Tanjung Gusta menunjukkan betapa kurangnya sistem manajemen serta pengontrolan aparat bagian hukum dan hak asasi manusia yang terkait soal perbaikan Lapas. Kemudian disusul berita terbaru kini yang terkuak setelah Sari vs Vanny Rossyane menuju ranah publik, masyarakat awam jadi tahu tentang rumor yang pernah santer dihembuskan mengenai adanya transaksi barang terlarang yang bisa terjadi di rutan seperti lapas Cipinang yang konon sebagian besar dihuni para terpidana masalah politik dan pengedar barang haram seperti ganja, narkotik dan sebagainya.



Ucapan Vanny Rossyane beberapa hari lalu sontak membuat banyak orang membelalakkan mata menyikapi kebenaran yang belum tuntas tentang begitu mudahnya seorang gembong narkotika bisa menjalankan bisnis haram melalui balik penjara. Bukti kuat itu ditunjukkan setelah Freddy Budiman diketahui menyelundupkan barang haram sebesar 1.4 juta butir ekstasi dari Schenzen Cina. Sehingga vonis hukuman mati menjadi harga mutlak yang harus diterima dalam hasil persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.



Efek domino yang ditimbulkan setelah Anggita Sari vs Vanny Rossyane mencuat adalah diberhentikan sementara waktu Thurman Hutapea sebagai Kepala Lapas Narkotika Cipinang kemudian hari. Terkait pengakuan Vanny Rossyane di berita jika ia dan Freddy bisa melakukan aktivitas seksual berbarengan dengan pesta shabu-shabu di ruang pejabat Lapas Cipinang. Pemberian fasilitas berupa ruangan khusus itu khususnya bos Bandar narkotik sekelas Freddy Budiman menjadi bumerang sekarang bagi Thurman. Apalagi Vanny menyodorkan bukti otentik berupa sejumlah foto kondisi ruangan yang disediakan yang disinyalir setara dengan nominal 1 miliar-2 miliar rupiah. Sehingga Menteri Hukum dan Asasi Manusia Amir Syamsudin ikut angkat bicara mengenai alasan utama dinon-aktifkannya jabatan Thurman Hutapea sebagai kepala Lapas Cipinang adalah terkait kemudahan jalannya proses investigasi yang gencar dilakukan. Untuk itu beliau menunjuk pejabat lain Ali Syahbana sebagai pelaksana tugas kepala Lapas Cipinang menggantikan posisi Thurman. Sedangkan Thurman ditugaskan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.



Seharusnya bagi bangsa besar yang mau maju seharusnya belajar dari persoalan kecil dalam pertikaian Anggita Sari vs Vanny Rossyane seperti aib kecil yang mendatangkan dampak negative seperti harga diri serta nama besar bangsa Indonesia tercoreng malu akibat peliputan berita media internasional seperti The Daily Star Lebanon dan Straits Times yang menulis judul artikel “Sistem Penjara Indonesia Diguncang Skandal Seks dan Obat-obatan Terlarang” dengan narasi yang begitu gamblang diceritakan bagaimana Freddy Budiman gembong dengan eksekusi vonis mati bisa leluasa melakukan tindakan mesum dalam rutan secara bebas.

0 komentar:

Posting Komentar